PENGENALANLaporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet)
merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:
a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
*Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:
* Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
* Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
* Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
* Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan.
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.
Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
* Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
* Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
* Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
* Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
* Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Selasa, 01 Mei 2012
Senin, 30 April 2012
Analisis Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah
Abstract
Perkembangan perbankan di Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terbukti dari semakin banyaknya berdiri bank-bank di Indonesia. Saat ini di Indonesia telah hadir satu jenis perbankan yang memiliki prinsip yang berbeda dari perbankan-perbankan terdahulu, yakni perbankan syariah. Perbedaan prinsip antara perbankan biasa atau sering disebut dengan perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum terletak pada prinsip penentuan harga atau imbalannya. Perbankan konvensional dalam menentukan harga atau imbalannya kepada nasabah memakai prinsip bunga, sedangkan perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil.
Prinsip yang berbeda pastilah memiliki perbedaan, meski itu perbedaannya sangat mencolok atau pun tidak mencolok. Ambiguitas tentang kedua prinsip ini yang lahir di masyarakat adalah terdapatnya perbedaan yang sangat mencolok dari kedua jenis perbankan tadi. Pada skripsi ini penulis mencoba mencari kebenaran tadi, dengan cara membandingkan laporan keuangannya. Sampel yang penulis pilih saat ini adalah Bank Sumut yang mewakili Bank Konvensionalnya dan Bank Muamalat yang mewakili Bank Syarialnya. Selain melihat dari sisi laporan keuangannya, penulis juga melihat dari sisi aktivitas yang dilakukannya, serta mencoba membandingkan laporan keuangannya dengan standar yang telah berlaku. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 31 (tentang akuntansi perbankan) adalah standarisasi untuk Perbankan konvensional, sedangkan Nomor 59 (tentang akuntansi perbankan syariah) adalah standarisasi untuk perbankan syariah.
Perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum, laporan keuangannya berbeda satu sama lain, dimana pada perbankan konvensional terdapat 5 jenis laporan keuangan, sedang pada perbankan syariah terdapal 8 jenis laporan keuangan. Nama-nama akun pada laporan keuangan kedua bank tidak seluruhnya berbeda, hanya beberapa akun saja, Contohnya seperti Mudharabah yang memilki arti kredit atau Wadiah yang memiliki arti safe deposit box. . Aktivitas-aktivitas pada kedua perbankan ini secara umum tidak lah berbeda karena aktivitas utama bank adalah Financial Intermediary atau perantara keuangan, yakni berupa pengumpulan dana dan penyaluran dana. Namun jika kita lihat aktivitas-aktivitas lainnya dari kedua perbankan ini, terdapat perbedaan, seperti ZIS atau Zakat, Infaq dan Shadaqah. Pada perbankan konvensional tidak terdapat aktifitas ini, namun pada perbankan syariah aktivitas ini ada didalamnya.
Laporan keuangan saat ini telah memiliki standarisasinya, dan itu telah penulis katakan pada alinea ketiga di atas, persoalannya apakah kedua bab ini telah menerapkan standarisasi tadi, Menurut hasil analisa penulis, kedua bank ini telah menerapkan standarisasinya dengan baik, Namun pada skripsi ini penulis tidak dapat menghadirkan seluruh jenis laporan keuangannya, karena ada beberapa jenis laporan keuangan yang dianggap sebagai rahasia bank dan ini tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas atau publik.
Penelitian ini merupakan hasil studi pada bank di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbedaan tingkat kinerja keuangan antara bank kovensional dengan bank syariah di Indonesia.Suatu prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode waktu tidak lepas dari kinerja yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk mengetahui prestasi yang dicapai oleh perusahaan perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui melalui perhitungan rasio keuangan dari semua laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Laporan keuangan yang dipakai dalam penelitian ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Jenis Penelitian yang dipakai adalah Penelitian komparatif dimana membandingkan antara bank konvensional dengan bank syariah tahun 2003-2006.
Sampel bank konvensional yang dipakai dalam penelitian ini adalah bank konvensional yang termasuk kategori enam besar asset terbaik di ICMD 2007 yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia. Sampel yang dipakai pada bank syariah adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik parametris Independent t-test. Dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Dilihat dari rasio profitabilitas: Terdapat perbedaan ROA antara bank konvensional dan bank syariah dimana ROA bank konvensional (2,020%) lebih tinggi daripada bank syariah (1,182%), Terdapat perbedaan ROE antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ROE pada bank konvensional (19,355%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,438%), Terdapat perbedaan NPM antara bank konvensional dengan bank syariah dimana NPM pada bank konvensional (17,099%) lebih tinggi daripada bank syariah (9,855%).
Dilihat dari rasio Likuiditas: Terdapat perbedaan QR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana QR pada bank syariah (25,904%) lebih tinggi daripada bank konvensional (11,695%), Terdapat perbedaan ALR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ALR pada bank syariah (73,965%) lebih tinggi daripada bank konvensional (39,073%), Terdapat perbedaan BR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana BR pada bank syariah (89,754%) lebih tinggi daripada bank kovensional (51,148%). Dilihat dari rasio solvabilitas: Terdapat perbedaan CAR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana CAR pada bank konvensional (21,712%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,277%), Tidak terdapat perbedaan PR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana PR bank konvensional (10,140%) hampir sama dengan bank syariah (9,215%).
Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya
Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.
Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management)
Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.
Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :
a. Tingkat bungan yg berfluktuasi
b. Perubahan struktur sumber dana
c. Meningkatnya kebutuhan modal
d. Persaingan yang tajam antar bank
e. Perkembangan sistem informasi
f. Meningkatnya peran perbankan
g. Kertersediaan dana di pasar uang
h. Perubahan komposisi aktifa
i. Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank
j. Meningkatnya biaya operasional
Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:
1. Hubungan bank dan nasabah
Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.
2. Para Pesero
Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.
3. Undang-Undang dan Peraturan
Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten.
4. Imbauan Moral
Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.
5. Persaingan
Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.
Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
Adapun langkah-langkah umum ini dikenal dengan proses manajemen risiko adalah terdiri dari:
(1) Identifikasi Risiko. Tujuan identifikasi risiko adalah untuk mengenal secara pasti ancaman ketidakpastian yang dihadapi organisasi. Untuk dapat melakukannya dengan baik, diperlukan pengetahuan mendalam tentang organisasi, pasar dimana organisasi beroperasi, lingkungan hukum dan perundang-undangan sosial, politik, serta budaya, di mana organisasi berada, juga tingkat kemajuan pemahaman tentang strategi dan tujuan operasional, meliputi faktor-faktor keberhasilan, ancaman serta peluang untuk mencapai tujuan. Identifikasi risiko harus dilakukan dengan metode tertentu sehingga dapat dipastikan bahwa semua kegiatan penting organisasi telah diidentifikasi (tidak ada yang luput dari perhatian) dan seluruh risiko berasal dari kegiatan yang didefinisikan secara jelas.
(2) Evaluasi Risiko. Pada tahap ini, risiko murni dapat dikategorikan berdasarkan frekuensi atau berdasarkan seringnya kerugian terjadi. Selain itu perlu juga dianalisis besarnya atau tingkat kerugian risiko. Harus dipertimbangkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Di dalam mengevaluasi risiko secara menyeluruh perlu dikaji derajat risiko dengan cara yang akurat.
(3) Memilih Teknik Manajemen Risiko. Hasil analisis pada langkah kedua digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan cara-cara yang akan digunakan menangani suatu risiko. Untuk situasi tertentu mungkin tidak dibutuhkan tindakan yang lebih lanjut. Tetapi pada situasi lain, harus digunakan cara-cara canggih untuk mendanai potensi kerugian yang sangat mungkin terjadi.
(4) Implementasi dan kaji ulang keputusan manajemen risiko.
Langkah berikutnya adalah keputusan tentang metode optimal untuk menangani risiko yang telah diidentifikasi, organisasi atau seseorang harus mengimplementasikan metode yang dipilih. Akan tetapi, manajemen risiko harus merupakan proses yang terus menerus dimana keputusan-keputusan terdahulu yang telah diputuskan harus dikaji ulang secara teratur. Terkadang muncul risiko baru atau terjadi perubahan signifikan dari kerugian yang diharapkan, atau keadaan semakin memburuk. Meskipun risiko murni sifatnya tidak selalu statis, sifat dinamis dari berbagai risiko mengharuskan analisis kembali ke keputusan dan analisis yang sudah lalu. Selain risiko murni, sumber risiko lain yang sangat penting diperhatikan terutama oleh perusahaan adalah berbagai macam risiko keuangan yang pada hakikatnya adalah risiko spekulatif yang dapat mempengaruhi pendapatan perusahaan.
Contoh risiko keuangan adalah risiko kredit, risiko kurs valuta asing, risiko komoditi, dan risiko suku bunga. Meskipun risiko-risiko keuangan ini cenderung memiliki sifat spekulatif, tetapi risiko keuangan ini dapat mendatangkan atau menimbulkan risiko murni bagi perusahaan. Walaupun teknik yang digunakan untuk mengelola risiko ini sangat berbeda dengan teknik mengelola risiko murni, tetapi tetap penting dan bermanfaat jika risiko keuangan ini dapat diidentifikasi dan dinilai demi mencapai tujuan akhir perusahaan, misalnya untuk memaksimumkan nilai perusahaan (memaksimumkan harga pasar perusahaan).
Manajemen risiko acuan suku bunga dalam pendekatan tradisional deterministik bertujuan untuk mengatur variasi di dalam aset dan nilai kewajiban pada asumsi bahwa acuan suku bunga mengalami perubahan deterministik yang kecil. Manajemen risiko acuan suku bunga tradisional menggunakan durasi dan kecembungan dari cash flow sebagai ukuran utama dari risiko. Penggunaan durasi sebagai ukuran dari efek perubahan acuan suku bunga pada nilai keamanan suku bunga tetap yang dimulai pada konsep waktu rata-rata untuk penerimaan cash flow dari keamanan. Tingkat risiko suku bunga, secara tradisional diukur oleh derivatif dari nilai keamanan yang berhubungan dengan acuan suku bunga. Komposisi aktiva dan pasiva yang terdapat pada neraca bank akan menentukan sejauh mana profitabilitas dipengaruhi fluktuasi tingkat bunga. Apabila antisipasi atau harapan bank tingkat suku bunga akan menurun secara konsisten dari waktu ke waktu, bank akan mengalokasikan semua dananya pada aktiva yang tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti pinjaman jangka panjang, jangka menengah atau sekuritas jangka panjang. Secara periodik aktiva ini akan terus menerus menghasilkan yield yang sama. Jika tingkat suku bunga turun, dan secara keseluruhan tingkat pengembalian bank akan naik. Sebaliknya, jika bank mengantisipasi tingkat suku bunga akan terus meningkat pada masa yang akan datang, bank akan mengalokasikan dananya pada aktiva yang peka terhadap fluktuasi suku bunga tersebut, seperti pinjamam komersial jangka pendek dan pinjaman untuk konsumen, pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga mengambang dan sekuritas jangka pendek
Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/2184269-proses-manajemen-resiko/#ixzz1rKnFDzH5
Contoh Laporan Keuangan Bank BNI Syariah
Manajemen Aktiva dan Manajemen Resikonya
Tingkat Kesehatan Bank
BNI Syariah terus menunjukkan perkembangan kinerja yang cukup baik selama tahun 2011. Beberapa indikator yang menunjukkan peningkatan kinerja BNI Syariah sampai dengan Desember 2011 dibandingkan dengan posisi Desember 2010 :
1. Aset meningkat Rp2.072 milyar atau tumbuh sebesar 32,40%.
2. Pembiayaan meningkat Rp1.752 milyar atau tumbuh sebesar 49,24%.
3. Dana murah (tabungan dan giro) meningkat Rp992 milyar atau tumbuh sebesar 39,38%.
4. Rasio Net Yield Margin mencapai 8,07% atau meningkat 3,00% dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,07%
5. Laba bersih mencapai Rp66 milyar atau tumbuh sebesar 78,38% jika dibandingkan dengan laba bersih tahun 2010 yang sebesar Rp37 milyar.
Sistem Keamanan Perbankan
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari Bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan bank Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Tiga faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamanan bank adalah
(1) kerahasiaan (security),
(2) integritas (integrity), dan
(3) ketersediaan (availability).
Tujuan sistem keamanan tersebut harus diimplementasikan pada saat pengembangan sistem aplikasi perbankan. Langkah awalnya adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang potensial terjadi pada saat penggunaan teknologi komputer atau teknologi informasi untuk operasional perbankan. Para nasabah belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa kota. Pihak perbankan tampaknya kini mulai memperbaiki standar dan prosedur keamanannya.
SISTEM PENGAWASAN BANK OLEH BANK INDONESIA
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
1. Pengawasan Berdasarkan Kepatuhan(Compliance Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan kepatuhan pada dasarnya menekankan pemantauan kepatuhan bank untuk melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank. Pendekatan ini mengacu pada kondisi bank di masa lalu dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank telah beroperasi dan dikelola secara baik dan benar menurut prinsip-prinsip kehati-hatian.
2. Pengawasan Berdasarkan Risiko (Risk Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko merupakan pendekatan pengawasan yang berorientasi ke depan (forward looking). Dengan menggunakan pendekatan tersebut pengawasan/pemeriksaan suatu bank difokuskan pada risiko-risiko yang melekat (inherent risk)pada aktivitas fungsional bank serta sistem pengendalian risiko (risk control system). Melalui pendekatan ini akan lebih memungkinkan otoritas pengawasan bank untuk proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap permasalahan yang potensial timbul di bank. Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko memiliki siklus pengawasan.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan bank Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Tiga faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamanan bank adalah
(1) kerahasiaan (security),
(2) integritas (integrity), dan
(3) ketersediaan (availability).
Tujuan sistem keamanan tersebut harus diimplementasikan pada saat pengembangan sistem aplikasi perbankan. Langkah awalnya adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang potensial terjadi pada saat penggunaan teknologi komputer atau teknologi informasi untuk operasional perbankan. Para nasabah belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa kota. Pihak perbankan tampaknya kini mulai memperbaiki standar dan prosedur keamanannya.
SISTEM PENGAWASAN BANK OLEH BANK INDONESIA
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
1. Pengawasan Berdasarkan Kepatuhan(Compliance Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan kepatuhan pada dasarnya menekankan pemantauan kepatuhan bank untuk melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank. Pendekatan ini mengacu pada kondisi bank di masa lalu dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank telah beroperasi dan dikelola secara baik dan benar menurut prinsip-prinsip kehati-hatian.
2. Pengawasan Berdasarkan Risiko (Risk Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko merupakan pendekatan pengawasan yang berorientasi ke depan (forward looking). Dengan menggunakan pendekatan tersebut pengawasan/pemeriksaan suatu bank difokuskan pada risiko-risiko yang melekat (inherent risk)pada aktivitas fungsional bank serta sistem pengendalian risiko (risk control system). Melalui pendekatan ini akan lebih memungkinkan otoritas pengawasan bank untuk proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap permasalahan yang potensial timbul di bank. Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko memiliki siklus pengawasan.
Senin, 09 April 2012
FUnGsi_FuNgsi PaDa BAnK
Inkaso
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
Kiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Safe Deposit Box
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
Kiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Safe Deposit Box
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Minggu, 08 April 2012
BANK TAHAN KREDIT VALAS
JAKARTA:KOMPAS perbankan akan mengerem laju pertumbuhan kedit valuta asing pada tahun ini seiring dengan masih tingginya risiko likuiditas dari gejolak perekonmian global.
Director head of global banking Citibank indoesia kunardi lie mengatakan saat ini kondisi likuiditas valas sedang sulit, sehingga bank-bank akan mengalami kesulitan bila memaksa penyaluran kredit valas.
Tak pelak, bank asing semacam Citibank pun akan mengerem dalam memberikan kredit valas didalam negri.
Oleh sebab itu, Citibank hanya menargetkan kredit valas, terutama pada korporasi, sebesar 10% - 15%.
Menurutnya, Citibank di Indonesia tidak bias hanya mengandalkan valas dari induknya, sehingga kebutuhan likuiditas pun diperoleh dari pasar uang. Pasokan dana dari induk hanya diperoleh apabila ada kebutuhan mendesak.
Hal senada juga disampaikan gatot m. suwondo, direktur utama PT bank Negara Indonesia Tbk.
Menurutnya, perseroan akan membatasi penyaluran kredit valas pada tahun ini, karena struktur pendanaan saat ini masih berisiko mismatch.
Tahun ini kami batasi dulu. Kami mau memperbaiki struktur pendanaan.
BNI berencana menerbitkan surat utang berdenominasi dolarAS untuk memperbaiki struktur dana valas jangka panjang.
Gatot menambahkan kedit valas perseroan sempat melonjak pada akhir 2011, meskipun ada upaya dari menejamen untuk mengerem laju pertumbuhan.
Dulu rasio sekitar 86% adalah rupiah dabn 14% valas. Kemudian pada 2011 rupiah 84%, dan valas 16%. Itu naik karena kuartal III tidak menggunakan kredit baru sehingga LDR [ loan ti deposit ratio] khususnya valas dari63% menjadi 88%. Rasio LDR rupiah turun dari 72% menjadi 68%, “ tuturnya.
Data bank Indonesia per desember 2011 menyebutkan kredit valas melonjak sebesar 32,05% menjadi Rp 361,1 triliun.
Satu sisi, dana valas hanya tumbuh 10,94% menjadi Rp386,44 triliun dari sebelumnya rp348,31 triliun. Pertumbuhan dana di dominasi oleh giro dari Rp166,95 triliun dari sebelumnya Rp152,05 triliun, sedangkan tabungan naik tipis dari Rp54,54% triliun menjadi Rp58,18 triliun.
BI KEMUNGKINAN TAHAN SUKU BUNGA
JAKARTA: BANK INDONESIA sejumlah ekonom memprediksikan rapat dewan gubernur bank Indonesia yang digelar hari ini akan memperthankan suku bunga acuan di level 5,75%, seiring dengan tingginya ekspektasi inflasi pada tahun ini karena rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.
Ekonom senior PT bank Negara Indonesia Tbk ryan kiryanto memperkirakan BI akan menahan suku bunga acuan (BI rate ) di level 5,75% karena ekspektasi inflasi bulan mendatang bakal meningkat.
“ inflasi kedepan bakal meroket pasca kenaikan harga BBM [ bahan bakar minyak] bersubsidi di tambah kenaikan TDL [ tarif dasar listrik ] 10%. Jadi, kami perkirakan BI rate tetap,” ujarnya kepada bisns kemarin.
Menurutnya, pada semester ke dua ada kemungkinan BI rate naik karena inflasi hampir pasti naik signifikan akibat dampak dari kenaikan BBM dan tarif dasar listrik (TDL). Dia memperkirakan hingga akhir tahun BI rate bisa naik di level 6,5%.
Namun, sambungnya, apabila BI mengendalikan inflasi bunga acuan hanya akan naik maksimal 6,0%.
“ itu [BI rate 6,5%] dengan catatan kalau BI dan pemerintah gagal mencegah dampak negative kenaikan harga BBM dan TDL. Kalau rendah ya maksimal BI rate 6,0%.”
Hal senada disampaikan oleh ekonom senior ISEI mirza adityaswara. Menurutnya, untuk mengantisipasi kenaikan inflasi karena BBM dan pelemahan rupiah BI rate cenderung akan ditahan.
Ekonom kepala PT bank danamon Tbk anton H. gunawan menyampaikan bank sentral akan membuat keputusan perubahan bunga acuan setelah melihat hasil APBN-P 2012 dan juga inflasi april setelah kenaikan BBM. “ pada saat ini inflasi akan ditahan di level 5,75%,” ujarnya.
BI sebelumnya menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak tak akan berdampak langsung terhadap suku bunga perbankan.
MANDIRI DUKUNG DIVIDEN DIBAWAH 20%
JAKARTA: PT bank mandiri Tbk menyatakan pembagian dividen diatas 20% akan menggerus permodalan perseroan dan dapat menghambat ekspansi pada beberapa tahun mendatang.
Zulkifli zaini, direktur utama bank mandiri, mengharapkan rasio pembayaran dividen untuk laba 2011 tidak melebihi dari 20%, agar rasio kecukupan modal (CAR) perseroan masih cukup untuk melakukan ekspansi hingga 2014.
“ kami sudah sampaikan beberapan usulan kepada pemerintah. Yang paling baik bagi bank mandiri dengan target pertumbuhan 25%, pembagian dividen adalah 20%.” Ujarnya kemarin.
Bank Ke Sektor Hulu
Bank Mandiri Agresif,Bank Danamon Tingkatkan Kredit Mikro-Kecil
Jakarta,Kompas – segmen usaha kecil dan menengah sebaiknya tidak hanya bergerak di sektor perdagangan tetapi juga harus memiliki kemampuan memproduksi barang dan jasa.dengan demikian,usaha kecil dan meengah akan memiliki aset yang semakin lama semakin besar.
Direktur Perbankan komersial dan bisnis PT Bank Mandiri (Persero) TBK sunrso mengemukakan hal itu di Jakarta,”termasuk Bank Mandiri.kami mulai mengarahkan kredit ke sector hulu juga,”Kata Sunarso.
Sektor itu di antaranya,pertanian padi di Sumatra selatan Wakil presiden senior perbankan bisnis (Senior Vice Prsident Bussines Banking) 1 Bank Mandiri riduan menambahkan,pltafon kredit untuk pertanian padi dengan sistem inti plasma tersebut sebesar Rp. 30 miliar.
Sunarso menuturkan, selama ini, kredit untuk sector pertanian terkendala sejumlah masalah, diantaranya skala usaha dan ketersediaan lahan.
Sebenarnya, kredit pertanian ada yang menggunakan skema program pemerintah, yakni kredit ketahanan pangan dan energy (KKPE). Akan tetapi, praktiknya, realisasi kredit sangat rendah. Bank mandiri saja baru merealisasikan KKPE sebesar Rp 200 miliar.
Kami juga tertarik memberikan kredit ke sektor industri berbasis tebu. Kepala biro humas bank Indonesia dii ahmad johansyah, mengatakan “ bank bebas menentukan sector kredit yang akan dimasuki.
Sementara itu, PT bank danamon Indonesia bk menyalurkan kredit Rp 17 trikiun malalui danamon simpan pinjam ( DSP ). Total kredit DSP sebesar Rp 16,4 triliun, atau tubuh 26 persen dibandingkan akhit tahun 2010.
Direktur bank danamon minhari handikusuma memaparkan kinerja DSP saat berkunjung ke harian kompas dijakarta, “ kami targetkan petumbuhan kredit DSP tahun 2012 ini sebesar 15-20 persen,” kata minhari.
DSP yang didirikan di pasar tradisiona dan sekitarnya ini membidik usaha mikro dan kecil, yang jumlahnya sekitar 12,4 juta unit di Indonesia. Sector pertanian dan nonpertanian dengan tingkat penjualan tahunan tidak lebih dari Rp 2,5 miliar setahun, dapat mengajukan pijaman sebesar Rp 5 juta – Rp 500 juta.
Langkah untuk mengebangkan usaha mikro dan kecil ini, antara lain, didukung hasil survey. Survey pada tahun 2010 dengan 1000 pengusaha mikro dan kecil sebagai responden itu menunjukan, 80 persen esponden memerlukan pinjaman.
Namun, hanya 25 persen yang meminjam dari bank. Sekitar 40 persen responden yang meminjam dana bank. Ini meminjam dari bank BRI. Sisanya, 16 persen dari DSP, 9 persen dari bank perkreditan rakyat, dan 7 persen dari bank mandiri.
Langganan:
Postingan (Atom)